“Ini tinggal menunggu proses untuk pertukaran saja. Namun saya tidak bisa menentukan kapan pastinya pemindahan tersebut. Apalagi masih ada proses pelepasan aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sehingga masih ada tahapan-tahapannya yang harus kami sesuaikan,” urainya.
Salah satu hal yang paling menentukan menurutnya adalah Surat Keputusan (SK) wali kota, sebab untuk pelepasan aset diperlukan persetujuan dari orang nomor satu di pemerintahan. Untuk itu saat ini pihaknya tengah menyusun laporan yang diharapkan bisa segera terselesaikan.
Sementara itu Kabid Aset BPKAD Prayitno menambahkan, dari pihak aset kini tengah membuat laporan pada pihak DPRD Samarinda untuk pelepasan aset Waduk Benangan tersebut.
“Saat ini kami masih membahas pemetaannya, setelah itu baru kami sampaikan pada Dinas Pertanahan setelah tuntas pelepasan asetnya,” tuturnya.
Selain itu sambungnya, ia pun harus mengajukan hal ini kepada walikota untuk mendapatkan SK.
“Untuk itu kami masih menyiapkan dokumennya. Namun kalau saat ini warga sudah mengetahui lokasi pemindahan bahkan sudah pernah mengecek langsung. Jadi tidak ada permasalahan. Semuanya menunggu waktu saja,” jelasnya.
Terpisah Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail menambahkan luasan lahan tersebut memang sudah ditentukan, meskipun belum ada melakukan pemindahan
“Masih banyak yang perlu disiapkan. Saya juga perlu berkoordinasi dengan pihak TNI (Tentara Nasional Indonesia). Yang pasti semua tahapan selesai,” jelasnya.
“ Apalagi akses jalannya akan diperindah. Jadi tidak hanya tanggul saja. Nanti lokasi rumah warga akan ditimbun membentuk travesium untuk menjadi pondasi tanggul,” tandas Nusyirwan. (ms)