Rapat membahas mengenai hal tersebut juga sudah dilakukan beberapa kali, terakhir pada Selasa (28/5/2024) malam. Prioritas masukkan yang diberikan agar gedung terbengkalai tersebut digunakan sebagai gedung parkir.
“Nanti bagaimana desain gedung parkirnya lagi di persiapkan. Karena tadi setelah paparan kerja sama oleh pihak ketiga ternyata nilai aset kita cukup besar,” ungkapnya usai melakukan rapat pembahasan.
Berdasarkan perhitungan dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), pria yang akrab disapa AH itu mengaku aset Plaza 21 kurang lebih bernilai Rp31 miliar. Namun, jika gedung tersebut dijadikan hotel, maka pemerintah kota (Pemkot) hanya akan mendapatkan keuntungan Rp12 juta per bulan.
“Jadi hitungannya kaya sewa saja. Kemudian dapat saham 5 persen, dan itu pertahunnya kurang lebih Rp47 juta. Sementara aset kita bernilai Rp31 miliar,” imbuhnya.
AH menjelaskan, jika dihitung-hitung, apabila Plaza 21 dipergunakan untuk parkir, maka hasilnya lebih besar. Namun untuk poin utamanya masih dipertimbangkan. Untuk gedung parkir ini, dia mengaku bukan semata-mata untuk meraup keuntungan saja. Tetapi melihat urgensi sekitarnya yang memang membutuhkan tempat parkir.
“Plaza 21 juga sebagai kantong parkir dari Citra Niaga. Nanti beberapa lantai, kita juga bisa parkir menginap atau malam bagi mobil-mobil disekitar (Jalan) Panglima Batur,” jelasnya.
“Karena selama ini mereka sering parkir tepi jalan, tapi ruko-ruko yang tidak memiliki sarana parkir sehingga, parkirnya di badan jalan, itu bisa menjadi alternatif,” lanjutnya.
Editor: Maruly Z