Selain memgucapkan ikrar,, ketiga napiter tersebut pun memberikan penghormatan kepada sang Merah Putih, disaksikan dari pihak Dandim 0901/Samarinda, Komandan Detasemen Brimob Samarinda, perwakilan Pemkot Samarinda dan Satgas Densus 88 Wilayah Kaltim.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat diwawancara usai kegiatan pengucapan janji ikrar ketiga napiter tersebut.
"Tujuan ikrar ini, ketiga saudara kita untuk tetap setia dan kembali kepada NKRI," kata Ary
Ia pun berharap nantinya para eks napiter tersebut bisa kembali berbaur dengan masyarakat, dan masyarakat bisa menerima.
"Mudah-mudahan mereka bisa kembali ke masyarakat, dan bisa menjalankan aktivitas dengan baik," harapnya.
Sebelum ketiga eks napiter ini mengucapkan ikrarnya, terlebih dahulu diberikan pembinaan oleh pihak Densus 88.
"Pengucapan ikrar ini sudah melalui tahapan pembinaan, hingga akhirnya mereka bisa benar-benar sadar, dan pemahaman yang dianut itu tidak benar," sebut Ary.
Sementara , istri dari satu napiter yaitu Titik Purwati mengatakan dirinya sangat bersyukur sang suami sudah sadar kalau pemahaman atau doktrin yang selama ini dipahami tersebut tidak benar.
"Saya yakin 100 persen suaminya saya sudah membuang pemahaman buruk tersebut, dan kembali ke NKRI," ujar Titik.
Ia pun mengaku suaminya itu divonis 4 tahun 5 bulan dan hanya menjalani 3 tahun dua bulan. "Suami saya bebas bersyarat dan penjaminnya itu saya sendiri," sebutnya.
Wanita 40 tahun itu pun mangaku sebelum bersedia mengucapkan ikrar tersebut diakuinya tidak mudah, dan itu melalui proses yang cukup panjang.
"Itu tidak mudah, prosesnya panjang, karena ini masalah pemahaman sehingga sulit dibuang, tetapi Alhamdulillah suami saya 100 persen sudah sadar," pungkas Titik.
Editor Aspian Nur