Dua Taman Disetujui Gunakan APBN
1 menit baca1.248 kali dibaca

SAMARINDA – Tak bisa berharap banyak dengan APBD Kota Samarinda, pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) akhirnya diusulkan ke Pemerintah Pusat. Namun dari tujuh taman yang diusulkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda hanya dua yang disetujui dan masuk dalam APBN. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disperkim Samarinda Dadang Airlangga Nopandani.
“Yang akan berjalan pembangunanannya yaitu taman di lokasi SMP dan SMA 1 Jalan Anang Hasyim. Karena yang kami lihat di daerah situ memang belum ada RTH, sedangkan dari pusat meminta pembangunan RTH harus tersebar di setiap wilayah,” ujar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).









