Namun, untuk saat ini ia pun tidak bisa memastikan peruntukan eks kantor tersebut. Pasalnya kondisi bangunannya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni dan belum direnovasi.
“Itu kan perlu ditinggikan saja serta perbaikan kecil-kecilan. Kalau itu sudah beres, peruntukannya bisa untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum memiliki kantor,” ujarnya.
Beberapa OPD yang ia maksud diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kearsipan dan Dinas Kebudayaan.
“Sebenarnya sudah beberapa kali diajukan untuk perbaikan namun sampai saat ini belum ada anggaran yang cukup untuk membenahi gedung tersebut (eks Dinas Pasar),” urainya.
Selain kantor Eks Dinas Pasar, masih ada satu lagi gedung kantor yang lama tidak dihuni oleh pegawai pemerintahan yaitu Eks Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Samarinda yang berada di Jalan MT Haryono.
“Itu juga masuk dalam aset pemkot, namun lahannya milik Pemprov Kaltim. Gedungnya juga memerlukan perbaikan karena sudah lama tidak ditempati. Sampai saat ini saya pun tidak memastikan kapan perbaikan itu akan direalisasikan nanti bisa ditanyakan langsung ke bidangnya. Kalau kami hanya sekedar mencatat saja,” pungkas Prayitno. (ms)