Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 25 tahun itu tega menganiaya anaknya yang baru berusia 1,8 bulan Sabtu (3/2/2024) kemarin sekitar pukul 20.30 WITA di kediamannya kawasan Sungai Kunjang.
"Ini masalah antara suami-istri (pasutri), si suami chatting (ngobrol) dengan perempuan lain yang dikenal di medsos, istrinya marah, anaknya yang dibanting," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim, Rina Zainun kepada Korankaltim.com Minggu (4/2/2024) hari ini.
Melihat perbuatan istrinya tersebut, si suami yang berusia 29 tahun marah dan langsung memukul istrinya hingga babak belur. "Permasalahan ini juga sebenarnya karena faktor ekonomi," sebutnya.
"Kami mengetahui itu karena mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas di Sungai Kunjang, makanya tim langsung bergerak membawa anak yang dibanting itu ke rumah sakit, dibantu sama relawan," kata Rina.
Setelah balita mendapatkan penanganan, sang ibu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Hasilnya kondisinya baik-baik saja, tetapi nanti diminta untuk kembali lagi, bertemu dengan psikolog," terangnya.
"Penganiayaan ini tidak hanya sekali, tiga anaknya memang sering menjadi korban, anaknya masih berusia 1,8 bulan, 3 tahun dan 10 tahun, pemicunya itu permasalahan dengan suaminya," sambungnya.
Ketiga anak tersebut diakuinya memang kerap mendapatkan perlakuan yang kasar dari sang ibu. "Anaknya yang usia 10 tahun berjualan kue, kalau tidak bawa uang pasti dipukul," ungkap Rina.
Ditanya apakah perbuatan sang ibu tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, Rina mengaku hingga saat ini belum dilaporkan.
"Bila terjadi lagi mereka siap untuk tanggung jawab, itu kesepakatan keduanya. Dan Alhamdulillah anaknya juga saat ini sudah dalam kondisi baik," pungkas Rina.
Editor: Aspian Nur