Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pernah mengajukan untuk dibangunkan bandara demi mempermudah transportasi masyarakat di daerah tersebut.
Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto menjelaskan, karena pembangunan bandara itu adalah wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Untuk pembangunan bandara di Mahulu itu sebenarnya dari Provinsi sudah pernah memberikan anggaran, tapi dari pusat tidak diberikan alokasi anggaran," ucap Yudha, Selasa (2/1/2024).
Dia mengatakan, pada awalnya pembangunan tersebut direncanakan kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat. "Jadi karena pusat tidak memberikan, dipending dulu sementara, karena di tahun 2024 proyek yang masih gantung belum diizinkan dari kementerian," ujarnya.
Yudha Pranoto menjelaskan, pihaknya bersama Bupati Mahulu pernah menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk rencana pembangunan bandara di sana, dan secara persyaratan sebenarnya telah memenuhi persyaratan pembangunan tersebut, mulai dari lahan seluas 234 Ha (sertifikat), PenLok, DED, dan Izin Lingkungan.
"Saat pertemuan itu, Bupati Mahulu menyampaikan bahwa bandara di Mahulu sudah siap untuk dibangun, dan semua persyaratan sudah dipenuhi," kata Yudha.
Namun, dari Kementerian menyampaikan permohonan maaf, dan menyebutkan bahwa bandara di Mahulu belum bisa dimasukkan dalam RPJMN 2024.
"Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan fokus pada penyelesaian proyek infrastruktur yang sedang berjalan hingga tahun 2024, tetapi dari Kementrian berjanji tetap berupaya untuk membantu, tetapi di Mahuli masuk program setelah tahun 2024," tambah Yudha.
Editor: Maruly Z