DDPI Kaltim Ingatkan Pentingnya Pembangunan Hijau di Benua Etam
1 menit baca756 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggemakan Pembangunan Hijau atau Kaltim Green sejak dicanangkan tahun 2010 silam.
Diketahui program Kaltim Green memberikan perlindungan sosial dan ekologis serta jaminan jangka panjang keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di Benua Etam.
Asisten kelompok kerja mitigasi perubahan iklim Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur Wahyudi Iman Satria kepada Korankaltim.com Kamis (28/12/2023) hari ini menjelaskan, program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup dengan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. "Yang paling utama adalah mengurangi ancaman perubahan iklim serta mengurangi degradasi ekosistem," ucap Wahyudi
Hal tersebut harus didukung dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam tak terbarukan secara bijaksana.
Beberapa langkah yang dilakukan dalam pengimplementasian pembangunan hijau diantaranya perkebunan berkelanjutan. "Sesuai arahan Gubernur Kaltim pada tahun 2017, pembangunan perkebunan berkelanjutan harus mampu mengutamakan produktivitas daripada perluasan perkebunan," ucap Wahyudi.
Kalau ada perluasan perkebunan hanya pada lahan dengan cadangan karbon rendah, serta memastikan pelaku usaha perkebunan menerapkan ISPO. "Selain itu juga melindungi area hutan alam 640 hektare dan lahan gambut 50 hektare hingga tahun 2030," jelasnya lagi.
Program Forest Carbon Partnership Facility- Carbon Fun (FCPF-CF) juga merupakan upaya dalam pengurangan deforestasi dan degradasi hutan. "Dengan perolehan insentif berbasis kinerja yang dilaksanakan secara yuridiksional di Kaltim," ucap Wahyudi.
Editor: Aspian Nur









