Seminar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan OPD dalam menerapkan KTR di lingkungan kerja tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai OPD, termasuk Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Nina Afrida Muhery.
"Kegiatan ini tentunya sangat positif mengingat permasalahan KTR ini harus terus digalakkan. Setiap orang harus sadar dan berperan aktif untuk mewujudkan KTR karena ini menyangkut hak kita atas kesehatan," ujar Nina.
Penerapan KTR di OPD masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya komitmen pimpinan dan pegawai yang merokok, tidak adanya satuan tugas KTR, tidak adanya sanksi bagi OPD yang melanggar Perda KTR, tidak adanya area merokok yang sesuai dengan aturan, dan kurangnya penanda KTR.
"Kami berharap seminar ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antara OPD dalam menerapkan KTR. Bersama-sama kita mengimplementasikan KTR, tidak hanya di lingkungan kerja, tapi juga di tempat lainnya, termasuk di rumah. Ingatlah ada sanksi bagi yang melanggar KTR," tegasnya.
Seminar KTR di OPD Kaltim dibuka Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. Jaya mengatakan KTR merupakan upaya untuk mencegah dan mengurangi dampak buruk rokok bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah mendukung program KTR di Kaltim. Kami berharap OPD dapat lebih sadar dan proaktif dalam menerapkan KTR di instansi dan tempat kerja masing-masing. Kami juga berharap Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim dapat lebih maksimal dalam memberikan bimbingan, pengawasan, dan penegakan terhadap OPD terkait KTR," kata Jaya.
Editor Aspian Nur