Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menargetkan para pejabat di wilayah Kaltim pada Kamis (23/11/2023) lalu, di Balikpapan. Dalam kabar terbaru disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang sudah diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
"Sejauh ini KPK telah menangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," ujar Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).
Dia menuturkan, BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," jelasnya.
Ali Fikri menuturkan, untuk saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK.
Editor: Maruly Zainuddin