Citra Jaya membenarkan pada Jumat (10/11/2023) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda bersama dengan RSHD Samarinda telah resmi bekerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
BPJS Kesehatan Samarinda juga mengapresiasi jajaran manajemen RSHD Samarinda yang telah berhasil memenuhi syarat hingga lolos dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. Pihaknya tentu menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh RSHD. "Tentu kami menyambut baik dari pihak RSHD bisa memenuhi syarat program JKN, sehingga sudah bisa menerima pasien peserta BPJS," ucap Citra Jaya, Rabu (15/11/2023).
Ia berharap peningkaatn pelayanan dari RSHD dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang kesehatan. Ia juga menjelaskan bahwa sementara ini beberapa administrasi tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan. "Menunggu persetujuan, kemungkinan dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu," ujarnya.
Selain itu tenaga kesehatan di RSHD saat ini tengah menjalani pelatihan di BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan pelatihan itu dilakukan berguna untuk tenaga kesehatan di RSHD mampu mengoperasikan sistem BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut. "Karena kan melalui sistem nantinya, jadi pelatihan itu dilakukan supaya tenaga kesehatan mampu mengoperasikannya," tutupnya.
Sebelumnya diwartakan Direktur Utama PT Medical Etam, Iliansyah selaku pemilik RSHD Samarinda mengatakan, saat ini fasilitas kesehatan tersebut telah memiliki pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga untuk pasien peserta BPJS yang hendak dirujuk ke RSHD tak perlu cemas tak mendapatkan layanan sosial itu.
Iliansyah menegaskan hingga saat ini pihaknya terus berkomitmen untuk dapat berkontribusi bagi seluruh masyarakat Kaltim yang membutuhkan pelayanan dari bidang kesehatan, maka dari itu pihaknya selalu mengupayakan pelayanan terbaik bagi para pasien yang hendak dirawat di RSHD.
Sementara itu Direktur RSHD dr Andreas Anang menjelaskan, RSHD sudah berupaya sejak 2022 lalu untuk dapat memenuhi syarat yang ditentukan oleh BPJS agar rumah sakit itu dapat menerima layanan pasien peserta BPJS, namun upaya itu kini telah membuahkan hasil sehingga RSHD dinyatakan memenuhi syarat.
Editor: Maruly Zainuddin