Dinas ESDM Kaltim Sebut Perlu ada Tim Pengawasan Tambang
1 menit baca830 kali dibaca

Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menindaklanjuti maraknya kasus tambang ilegal di Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebutkan perlu ada tim pengawas tambang.
Penanganan penambangan ilegal secara aturan harusnya ditangani oleh Penegak Hukum (Gakkum) baik dari kepolisian, kejaksaan atau Gakkum Kehutanan.
" ESDM tidak memiliki wewenang terkait hal tersebut. Untuk pengawasan IUP ( Izin Usaha Pertambangan) yang berizin juga ditangani oleh Inspektur Tambang, pegawai Kementerian ESDM," ucap Sukariamat, Rabu (18/10/2023).
Dalam menangani kasus tambang ilegal pihaknya hanya berlaku sebagai saksi jika ada laporan dari masyarakat yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.
"Memang kami juga sering menjadi saksi dalam ilegal mining, tapi hanya sebatas saksi untuk menerangkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh penambang itu beneran ilegal karena keluar dari IUP yang ada," ucapnya.
Tiga bulan terakhir belum ada laporan terkait pertambangan ilegal, terakhir ungkapnya yang ramai itu ada disekitar di Marangkayu serta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sejauh ini beberapa daerah yang kemarin ada penambang ilegal sudah stop seperti di IKN di desa Suko Mulyo, Gunung Tengkorak sudah kita sampaikan dan menunggu penegakan hukum," tegas Sukariamat.
Editor Aspian Nur









