Atas dugaan pengrusakan tersebut, Pengurus Ponpes Syaichona Cholis KH Buchori Noer melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kaltim melapor ke Polresta Samarinda Senin (18/9/2023) pagi tadi.
Ketua LBH Ansor Kaltim, Rusdiono saat dikonfirmasi Korankaltim.com menjelaskan hal tersebut. "Dugaannya terkait pengrusakan tanam tumbuh milik pondok pesantren dan kami sudah laporkan ke Polresta Samarinda hari ini dan langsung diterima Kasat Reskrim," kata Rusdiono.
"Kami berharap segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Adapun kebun tanam tumbuh milik pesantren tersebut berupa tanaman sawit, pohon sengon dan lainnya.
"Dirusak seseorang berinisial M bersama dengan rekan-rekannya, menggunakan alat berat dan menimbulkan keresahan pihak pengurus pondok baik santri, serta para alumni," sebutnya.
Imbas pengrusakan tersebut juga berdampak terhadap keberadaan air kolam, yang biasa digunakan oleh santri untuk keperluan sehari-hari.
Editor: Aspian Nur