Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Samarinda pada Rabu (13/9/2023) hari ini memberhentikan dengan hormat Abdul Rofik dari Komisi II Fraksi PKS yang kemudian akan digantikan oleh Abdul Rohim.
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husein menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Abdul Rofik sebagai calon legislator (caleg) DPRD Provinsi Katim melalui partai yang berbeda.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dia harus berhenti dari PKS. Jadi kami menjalankan peraturan yang ada saja,” kata Sani pada korankaltim.com.
Menanggapi perpindahan partai yang dilakukan Abdul Rofik, ia menyampaikan bahwa perbedaan merupakan hal yang lumrah. Namun ia berpesan di manapun Abdul Rofik berada agar bisa berkiprah dan terus mengutamakan rakyat.
Sedangkan untuk yang baru dilantik yakni Abdul Rohim, Sani berharap bisa mempergunakan kesempatan waktu yang ada untuk bisa mengabdikan diri pada masyarakat.
“Pesan khusus itu saja, tapi nanti akan saya kasih hadiah berupa cotton buds supaya sering-sering membersihkan telinga. Jadi suara-suara masyarakat bisa kedengaran,” ungkapnya.
Sani mengaku bahwa Abdul Rohim merupakan orang lama atau teman dekatnya sejak mengenyam pendidikan formal sarjana.
“Jadi saya yakin dia punya kemampuan untuk menjalankan tugas yang ada. Dia juga punya perhatian, kita lihat saja kiprahnya nanti, kalau lebih bagus kita lanjut, kalau tidak bagus ya kita PAW lagi,” tegasnya.
Namun Sani meyakini bahwa Abdul Rohim mampu karena sudah sangat mengenal dan mengetahui kapasitasnya.
Editor: Maruly Zainuddin