Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Anwar Hakim memberikan beberapa catatan dalam hearing ini untuk memastikan program ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sampaikan kepada Dinsos PM karena mereka terfokus pada penuntasan kemiskinan ekstrem dan program orangtua asuh satu diantara upayanya. Kami menanyakan juknis (petunjuk teknis) sudah dibuat atau tidak," kata Deni kepasa Korankaltim com usai hearing siang tadi.
Ada rencana baru untuk program orangtua asuh, yakni dengan formasi empat wali kota, tiga wakil wali kota dan tiga sekda karena data yang masuk saat ini untuk tiga kecamatan ada 37 anak yang rencananya masuk dalam program anak asuh.
“Jadi kami hany ingin memastikan lagi pada Dinsos PM ini harus jelas dulu. Juknisnya jelas, aturan hukumnya juga jelas,” tegasnya.
DPRD Samarinda juga mengakui pihaknya kembali membahas terkait penanganan terhadap anak jalanan (anjal) yang diketahui bersama ketika ditangkap namun besoknya kembali lagi.
“Karena batas mereka ditangkap kan cuma 24 jam saja dan itu bukan kewenangan Dinsos PM tapi dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praj). Mungkin di assesment di Dinsos PM, tapi kemudian besoknya kembali lagi,” jelasnya.
“Kami juga membahas CSR (corporate social responsibility) yang diharapkan sesegera mungkin diaktifkan, untuk bisa mensupport beberapa kegiatannya tadi, baik dari kegiatan sosial yang belum terlaksana dan dikeluhkan karena kekurangan dana,”;sebut Deni.
Dinsos PM Samarinda sendiri belum memberikan tanggapan terkait hasil pertemuan tadi.
Editor: Aspian Nur