Mereka datang untuk berunjuk sekaligus menindaklanjuti permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata yang tidak kunjung direlokasi.
PC PMII meminta agar DLH Kota Samarinda mengevaluasi kinerja dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku, dengan membawa tiga tuntutan.
Tuntutan mereka yaitu meminta DLH Samarinda untuk mengevaluasi kinerja dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka juga mendesak DLH Kota Samarinda untuk segera menutup TPA Bukit Pinang dan memindahkannya ke TPA sambutan.
Tuntutan terakhir yaitu mendesak Kepala DLH Kota Samarinda Endang Liansyah yang baru terpilih agar mundur dari jabatan jika tidak profesional menangani sampah di Kota Tepian.
"Harapan kami dengan kadis baru DLH Kota Samarinda bisa menindaklanjuti poin tuntutan nomor dua, agar segera menutup TPA Bukit Pinang dan segera memproses TPA Sambutan,” kata Korlap Aksi PC PMII Samarinda Taufikuddin dalam rilis kepada Korankaltim.com petang tadi.
Mereka juga menyoroti mobil dinas DLH yang tidak tertutup rapat bahkan ada yang baknya bolong sehingga tetesan air sampah jatuh ke aspal.
"Kami juga akan terus mengawal tuntas DLH Samarinda, untuk menyelesaikan permasalahan sampah di kota Samarinda,” tegasnya.
Menghadapi tuntutan itu, Endang Liansyah menjelaskan sudaj melakukan kerjasama lintas OPD terkait pemindahan TPA Bukit Pinang ke TPA Sambutan.
"Kendala selama ini yakni jalan yang saat hujan tidak dapat dilalui, penerangan yang masih minim dan kami juga telah melakukan kerjasama dengan PUPR Samarinda dan PLN untuk segera membantu proses ini,” jelas Endang.
Ketua PMII Samarinda, Abrori menyampaikan persoalan pemindahan sampah ini harus jadi konsentrasi penuh Pemkota selain penanggulangan banjir.
"Bagaimana target pemerintah kota ingin mendapatkan Adipura sementara dalam proses menjaga lingkungan melalui kebersihan sampah-sampah ini tidak tertanggulangi, ini sungguh anomali yang nyata bagi masyarakat Kota Peradaban,” sebut Abrori.
Editor: Aspian Nur