Kegiatan ini digelar sebagai upaya memaksimalkan pengaduan pelaporan pelayanan oleh masyarakat sehingga Diskominfo melaksanakan sosialisasi. Kegiatan ini juga untuk mendukung berjalannya program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) serta pelaksanaan program Diskominfo lainnya.
Perwakilan dari 16 petinggi kampung atau kepala desa hadir pada sosialiasi ini dan secara seksama memperhatikan penyampaian dalam membuat laporan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Sub Koordinator Pelayanan Publik Diskominfo Provinsi Kaltim Andi Abdul Razak menjelaskan, SP4N-LAPOR! merupakan program pengaduan pelaporan yang telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam menindaklanjuti setiap kendala serta permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut tentu pemerintah atau masyarakat setempat tidak perlu bingung lagi ketika terjadi persoalan sehingga harus melaporkan kemana untuk mendapatkan penanganan.
"Dalam setiap laporan aduan yang disampaikan akan terjamin kerahasiaannya, jadi tidak perlu takut atau khawatir ketika melaporkan suatu hal yang dirasa itu sensitif," kata Razak.
Apalagi terkait dengan proses menjalankan program dana dari FCPF-CF, menurutnya masyarakat tidak perlu bingung lagi karena semua bisa disampaikan dan ditanyakan melalui aplikasi tersebut.
"Karena FCPF-CF merupakan kesepakatan dunia dengan memberikan insentif kepada negara-negara yang mampu memelihara alamnya, maka masyarakat bisa mengadu apabila terjadi gangguan-gangguan seperti kebakaran hutan dan penebangan liar dilingkungan Kecamatan Mook Manaar Bulatn," sebutnya lagi.
Editor: Aspian Nur