Namun mulai Senin (14/8/2023) hari ini, stigma negatif itu bakal segera menghilang, seiring dengan launching atau mengenalkan Sungai Dama, khususnya di Jalan Pesut, Kelurangan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang me- launching Jalan Pesut sebagai Kampung Bebas Narkoba tersebut pagi tadi.
"Kampung Bebas Narkoba ini menjadi upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut," tegas Ary kepada Korankaltim.com.
Kawasan tersebut dipilih karena berdasarkan ungkapan dan tentunya informasi yang beredar selama ini, Kelurahan Sungai Dama ini merupakan, yang paling rawan terhadap peredaran narkoba. "Imagenya seperti itu, sehingga kami ingin merubah image tersebut, makanya dipilih menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Ini bentuk komitmen Bersama mencegah penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan masyaratakat serta bangsa dan negara," papar Ary.
Untuk memberantas itu bukan hanya tanggungjawab Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat yang ada. "Tujuannya akhirnya, bagaimana cara kita untuk menjaga kawasan ini, artinya berkesinambungan, bukan saat launching ini saja. Tetapi, bahu membahu melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba," sebut Ary.
Dengan begitu imej yang awalnya dikenal dengan rawan peredaran gelap narkoba, bisa hilang dan menjadi kampung yang memiliki perekonomian kreatif, bermanfaat bagi masyarakat. "Kami sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi dengan pemkot baik dinas, camat dan lurah, kedepannya untuk intens melakukan pembinaan mendorong warga melalui RT, bersama-sama menjaga keamanan," terangnya.
Program ini pun masuk dalam Pro Bebaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Bagaimana dari RT meningkatkan kesejahteraan melalui program. Caranya dengan saling berkolaborasi yang berkesinambungan," ucap Ary.
Selain itu, nantinya kawasan tersebut pun akan didirikan posko pengamanan, bersama dengan unsur gabungan baik TNI/Polri, BNN, Pemkot serta instansi-instansi terkait lainnya, termasuk masyarakat.
"Karena tugas kami sebagai Polri pencegahan, rehabilitasi dan penindakan, terhadap penyalahgunaan narkoba," pungkas Ary.
Editor: Aspian Nur