Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyarankan agar jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki dan diganti bahan yang digunakan sebagai dasar jalan. “Kita lihat berapa kali sudah itu diperbaiki, kenapa tidak langsung diganti saja. Misal seperti aspal atau sekalian di cor saja,” kata Samri pada korankaltim.com, Jumat (4/8/2023).
Samri menyebut, masyarakat juga banyak mengeluhkan terkait jalanan paving yang permukaannya tidak rata sehingga mengganggu kenyamanan pengendara khususnya sepeda motor. Maka dari itu, Samri meminta agar perbaikan tidak lagi menggunakan paving, melainkan dicor kemudian di lapisi dengan aspal di bagian atasnya.
“Karena, paving yang saat ini sudah berapa kali itu bongkar pasang, tetapi tidak merubah dan tetap seperti itu. Nah, inikan buang-buang anggaran,” ungkapnya.
Ia juga tak ingin, anggaran yang ada habis hanya untuk perbaikan saja. Harusnya bisa mengambil langkah akhir agar meminimalisasi pebaikan secara terus menerus. Di sisi lain, ia menilai instansi terkait hanya memperhatikan jalan dan kondisi perkotaan saja. Sedangkan ada beberapa daerah yang kurang diperhatikan.
“Salah satunya di daerah pilih (dapil) saya, Kecamatan Palaran yang belum ter-cor. Daerah pinggiran kan sudah puluhan tahun belum merasakan cor ini,” bebernya.
Padahal, jika melihat fakta selama ini sejumlah jalan di perkotaan akan langsung diperbaiki apabila ada lubang. Namun, bahan yang dipakai tidak tepat lantaran mudah rusak. Samri ingin bahan yang digunakan bisa awet hingga lima tahun ke depan.
“Ini kan kualitasnya kurang bagus, misal tulisannya satu semen dan satu pasir, yang mengerjakan malah ngertinya satu sak semen dengan satu pickup pasir, jadinya tidak seimbang,” jelasnya.
Menurut Samri, sekitar jalan tersebut harus dilapis dua. Sebab apabila hanya dicor, maka akan mengikis ban kendaraan dan berdebu, sedangkan jika aspal saja tidak tahan lama. Ia juga mengkritisi kontraktor pengerjaan.
Di mana, kebanyakan hanya melihat bagian atas yang mulus saja, setelah lewat dari masa pemeliharaan akan lepas tangan. “Mereka lepas tangan karena sudah lewat dari masa pemeliharaan, sehingga tidak lagi bertanggung jawab. Ini yang sering terjadi,” pungkasnya.
Hingga saat ini dari pihak Dinas Pehubungan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda masih belum memberikan konfirmasi terkait apakah akan dilakukan perbaikan.
Editor: Maruly Zainuddin