Menurutnya permasalahan yang ada bukan pada masyarakat yang selalu memberikan uang kepada anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng).
"Tapi lebih tepatnya ke penanganan di lapangan karena selama ini kan hanya berputar-putar saja itu, dari satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke yang lainnya, jadi tidak selesai," tegas Suparno kepada Korankaltim.com Rabu (26/7/2023).
Yang berlaku selama ini penangkapan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kemudian tiga hari kemudian dilepaskan tanpa ada tidakan tegas dari instansi terkait.
Karena itu Suparno meminta harusnya ada penanganan yang lebih tepat untuk mengurangi jumlah anjal dan gepeng di lapangan.
"Apalagi kalau yang minta maksa, itu juga bahaya. Dibeberapa titik seperti simpang muara, anak-anak dan ada juga yang berkedok jual koran sampai tengah malam," imbuhnya.
Suparno juga menyayangkan tindakan dari OPD terkait yang saling lempar tanggung jawab, misal ditemukan anjal atau gepeng yang menarik retribusi parkir.
Tiga OPD yang menangani permasalahan ini yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos dan Satpol PP. Tetapi menurut laporan yang masuk justru tiga OPD ini saling lempar masalah.
"Nanti dari Dishub Samarinda dihubungi untuk masalah mereka narik retribusi parkir, tapi mereka bilang ini tugas Dinsos, nah dari situ dilempar lagi ke Satpol PP. Jadi tidak ada penanganannya kan," ungkap Suparno.
Suparno menyarankan pemberian pelatihan untuk para anjal yang ditertibkan agar tidak kembali lagi ke jalanan. Pemantauan terhadap koordinator anjal ini juga harus dilakukan dan diharapkan harusnya bisa berkolaborasi bersama seperti Polri dan Satpol PP.
"Harus tuntaskan sampai akar-akarnya, jangan hanya anjal atau gepeng nya saja, ya tidak akan selesai kalau tidak ada penumpasan sampai akarnya," tutup Suparno.
Editor: Aspian Nur