Penyuluhan ini juga digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyakasa ke-63 yang tujuannya tak lain agar masyarakat Kaltim dapat lebih memahami tentang hukum. Penyuluhan diawali dengan pemaparan sejarah tentang Hari Keadilan Internasional.
"Diperingati setiap tanggal 17 Juli, yang mana seluruh dunia sepakat mewujudkan keadilan yang merupakan hak setiap manusia," ucap Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim, Yusup Darmaputra yang mewakili Kepala Kejati Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2023).
Tidak hanya sejarah, ia turut mendefinisikan makna keadilan tersebut. Bagi Yusup, arti keadilan bukan berarti sama rata, namun kesebandingan.
"Keadilan tidak harus sama, namun lebih kepada kesebandingan, sebanding dengan apa yang dilakukan, sebanding dengan apa dari akibat perbuatannya, sebanding dengan kebutuhannya” jelasnya.
Selain itu Yusup menegaskan, keadilan tidak hanya sekadar makna bagi lembaga berlogokan timbangan dengan pedang tajam menghadap ke atas, keadilan juga turut menjadi prinsip pihaknya dalam penegakan hukum.
"Memberikan keadilan di masyarakat, dapat menyentuh masyarakat dengan melakukan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah," tegasnya.
Melalui Hari Keadilan Internasional yang jatuh pada 17 Juli ini, Yusup mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang aman, tertib, damai dan sejahtera.
"Bukan untuk kita sendiri, namun untuk kita semua, karena dengan lingkungan yang tertib, aman, damai dan sejahtara maka keadilan akan mudah diwujudkan," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin