Tujuan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk serta meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal kepada mereka.
“Masyarakat masih kurang memahami dan bahkan tidak mengetahui tentang layanan pengaduan ini. Padahal, semakin banyak pengaduan yang masuk melalui aplikasi, itu menandakan bahwa pemerintah telah dipercaya oleh masyarakat," ungkap Faisal.
Melalui masukan dari masyarakat tersebut maka pemerintah dapat melihat peran serta masyarakat dalam pembangunan ketika mereka secara aktif memberikan masukan atau pengaduan.
Kegiatan terlaksana Juli bulan depan dengan target sasaran desa di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Untuk tahap selanjutnya agenda dilanjutkan pada Agustus 2013 di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan kemudian pada bulan September berlanjut ke Berau.
“Target kami 500 orang memahami SP4N-LAPOR!. Artinya, setiap kabupaten akan dikunjungi dua desa, dengan jumlah 50 orang per desa. Dengan cara ini, mereka dapat langsung mengetahui tentang layanan pengaduan ini karena kami akan mendatangi mereka secara langsung, bukan hanya mengandalkan informasi dari media,” tegas Faisal.
Peran dan dukungan dari Diskominfo kabupaten/kota sangat diharapkan khususnya terkait koordinasi dengan desa atau kecamatan, radio lokal dan juga rekan-rekan media.
“SP4N- LAPOR! dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," pungkas Faisal.
Editor: Aspian Nur