Tilang Melalui CCTV Masih Perlu Kajian
1 menit baca852 kali dibaca
SAMARINDA - Sejak beberapa hari belakangan ini, beredar luas pesan berantai melalui WhatsApp yang berisi tentang uji coba tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam pesan itu disebutkan, mulai Jumat (15/9), akan pasang ratusan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelangaran lalu lintas seperti traffic light maupun tempat lain. Menanggapi pesan berantai tersebut, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Bonay Wahyu Wicaksono mengaku heran mengenai asal-usul informasi tersebut. “Kita belum tahu informas itu asalnya dari mana. Yang jelas, sampai saat ini, kami belum mendapatkan arahan dari pimpinan kami untuk menjadikan CCTV sebagai alat bantu penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Bonay, Jumat kemarin.
Ia menyampaikan, sampai saat ini, sarana dan prasarana di Samarinda, belum memadai untuk pelaksanaan tilang melalai CCTV tersebut. “Mungkin program ini masih sedang dalalam tahap pengkajian. Ini memang perlu kordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, termasuk dengan Pemkot Samarinda,” jelas Bonay.








