Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti, melalu Kepala Bidang Pertanahan PUPR Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba bahwa saat ini pembebasan lahan di kawasan Tarmidi masih menunggu hasil penilaian dari tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)
"Kemungkinan di hari Selasa kita akan mendapatkan data nilai yang dikeluarkan oleh KJPP. Kami juga akan konfirmasi ke mereka," ucap Ananta, Minggu (31/4/2023).
Pihaknya berusaha untuk proses pembebasan hingga tahapan pembongkaran di kawasan Tarmidi akan terselesaikan di bulan Mei mendatang.
"Untuk wilayah jalan Tarmidi mungkin di mulai Mei sudah on progres semuanya, kemudian teman-teman akan turun kelapangan, sehingga setelah selesai proses pembebasan maka akan dilanjutkan tahapan selanjutnya untuk pembongkaran," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur