Dengan begitu akan ada sanksi yang diberlakukan apabila SE ini dilanggar, sebab selain merupakan tindakan ilegal, juga akan berdampak bagi masyarakat yang mau menukarkan uang di bank.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur sendiri sudah mempersiapkan Rp4,19 triliun untuk keperluan uang jelang Idulfitri 1444 Hijriyah tahun ini.
Meski begitu mulai akhir pekan ketiga jelang Lebaran justru masih banyak orang-orang yang membuka jasa penukaran uang ilegal ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda pun bergerak.
Kepala Bidang Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satop PP Ismail mengatakan mereka sudah melakukan penertiban dan penyusuran sepanjang jalan yang berpotensi hadirnya jasa penukaran uang tersebut.
“Sudah kami tertibkan, setiap hari kami terus razia tanpa berhenti,” ujar Ismail kepada Korankaltim.com melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2023).
Namun Ismail mengaku mereka sering mendapati pelaku jasa penukaran uang ini yang lari menghindar saat mengetahui ada razia. Mereka menggunakan sepeda motor, dan ini sangat menyulitkan Satpol PP dalam melakukan penertiban. "Kalau kami datang mereka kabur,” bebernya.
Satpol PP sudah pernah menyita satu meja, spanduk dan etalase yang dipakai pada jasa penukaran uang ini, hanya saja tidak memberikan efek jera pada para oknum jasa penukaran uang baru ini karena mereka bisa membuat meja dan spanduk baru.
“Kalau meja kecil dan spanduk saja mereka pasti tidak kehabisan akal, pasti mereka bakal bikin lagi seelah kami razia, kemudian berpindah tempat,” terangnya.
Ismail mengaku menyisir beberapa tempat di pusat kota seperti Jalan Pahlawan, Jalan Kesuma Bangsa, Jalan M Yamin, Sempaja, dan Tepian Mahakam Jalan Gajahmada hingga Jalan Slamet Eiyadi. Yang pasti Satpol PP akan terus melakukan razia agar para penukar uang ilegal tak lagi terlihat.
Editor: Aspian Nur