Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menyebut, saat ini pihaknya gencar lakukan pengamanan fisik pada kendaraan dinas berdasarkan hasil rekomendasi BPK terhadap kendaraan-kendaraan yang digunakan ASN atau pejabat yang purnatugas.
"Di tahun kemaren ada sekitar 26 rekomendasi aset yang harus kami tertibkan, dan sudah ada 11 kendaraan yang telah kami tarik, tetapi di sini hanya sebatas diberikan surat tidak sampai penarikan, tetap kami lakukan pemberitahuan," ucap Yusdi, Selasa (11/4/2023).
Dia mengatakan, jika kendaraan Dinas tersebut tidak dilakukan pengembalian oleh yang bersangkutan maka Pemkot Samarinda melalui BPKAD akan melakukan penjemputan untuk mengambil aset daerah tersebut.
"Apabila dalam 1 atau 2 kali peringatan tidak diindahkan, maka kita akan jemput mengambil kendaraan itu," ujarnya.
Dari total 26 rekomendasi aset kendaraan dinas oleh BPK terhadap pengamanan, Yusdi menuturkan sudah ada 11 kendaraan yang berhasil dilakukan pengamanan baik kendaraan roda dua atau roda empat, dan di tahun ini total ada sekitar 15 kendaraan dinas yang akan ditarik oleh BPKAD Samarinda.
"Di awal tahun ini sekitar Bulan Januari Februari telah kita amankan empat kendaraan, sehingga masih tersisa 11 kendaraan yang belum diamankan," sebut Yusdi.
Akan tetapi saat ini pihaknya menemukan tambahan lagi aset kendaraan dinas, disebabkan karena 26 kendaraan dinas tersebut adalah hasil dari pendataan di tahun 2021, dan di tahun 2023 dipastikan aset kendaraan akan bertambah karena adanya temuan data dari tahun 2022.
Editor: Rusdianto