Anhar mengaku, dengan adanya rencana Pemkot Samarinda yang disampaikan oleh bapak Wali Kota tentang Samarinda bebas zona tambang sudah benar, menurutnya untuk saat ini di daerah Kota Tepian tidak boleh lagi ada tambang khususnya batu bara.
"Itukan dari dulu sudah kita cita-citakan, karena hasil kajian dan analisa kita selama ini bahkan perdebatan yang dilakukan di DPRD kota Samarinda, tambang tidak banyak memberikan manfaat, malah banyak menimbulkan kerusakan dan keresahan warga," ucap Anhar, Jumat (31/3/2023).
Dirinya menegaskan, untuk saat ini apapun putusannya kita sepakati saja, dan dengan adanya wilayah yang tidak sesuai dalam aturan peruntukan industri ternyata menjadi lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka pihaknya meminta kepada pemerintah untuk sesegera melakukan sinkronisasi data, karena hal ini berkenaan dengan lembaga yang mengeluarkan izin pertambangan, berasal dari Pemerintah Pusat.
"Perizinan tambang semuanya tidak lagi dari Pemerintah Provinsi dan Kota, tetapi langsung dari Pemerintah Pusat yang mengeluarkan izinnya," katanya.
Anhar menuturkan, selama ini dirinya selalu mengkritisi kinerja Pemerintah, tetapi ada kalanya untuk kemaslahatan bersama maka harus didukung.
Editor: Rusdianto