Menindaklanjuti hal ini pewakilan dari Komisi II Sarwono meminta kepada Pemkot Samarinda untuk lebih tegas terhadap para pengecer yang menjajakan dagangannya.
“Seharusnya memang ada pengawasan dari pihak pengecer ini. Karena isu kelangkaan itu sebenarnya tidak timbul dari pihak agen maupun pihak penyalurnya (pangkalan),” jelasnya, Selasa (12/9).
Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, dari pihak PT Pertamina sudah menambah pendistribusian ke 14 agen yang berada di Samarinda. Sehingga Sarwono pun meyakini kelangkaan gas bukan berasal dari gangguan distribusi Pertamina.
“Justru yang bermasalah ini dari pihak penyalur ke pengecer. Karena ada laporan pihak pengecer yang mengambil tabung gas menggunakan mobil pick up dan mengangkut dalam jumlah besar. Bisa jadi itu untuk rumah makan, padahal kan harusnya mereka sudah menggunakan gas 12 kilogram,” urainya.
Bukan kali ini saja ada penemuan rumah makan yang menggunakan gas melon secara berlebihan. Senin (11/9) lalu pihak Pemprov Kaltim mendapati salah satu usaha kuliner di Jalan Ahmad Yani menggunakan gas melon hingga 50 tabung gas.
“Harusnya ada kebijakan tegas dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk lebih mengawasi dari pihak penyalur dan penentu harga. Sehingga isu kelangkaan yang beredar di masyarakat segera tuntas,” imbuh Sarwono.
Terpisah salah satu pangkalan di Jalan Cendana milik Dahlia, kini semakin diminati warga sekitar. “Disini tidak pernah sampai habis stoknya. Namun akhir-akhir ini tabung gas semakin menepis karena ada isu kelangkaan saja,” singkat Dahlia. (ms)