“Jadi kegiatannya nanti sama seperti penurapan yang ada di samping Taman Cerdas menggunakan APBN. November atau Desember bisa berjalan kalau masalah sosialnya sudah tuntas,” ujar Dadang di ruang kerjanya, Selasa (12/9).
Ia pun menyebutkan saat ini kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Bidang Perumahan sudah tuntas.
Namun, ia juga perlu mempertimbangkan mengenai aspek ekonomi setelah warga benar-benar direlokasi ke 84 unit rumah yang sudah disiapkan di Handil Kopi, Kelurahan Pelita.
“Yang pasti taraf hidup mereka harus lebih baik atau minimal sama dengan yang ada saat ini. Mereka juga harus paham bahwa saat ini aturannya mereka tidak bisa lagi diberi ganti rugi, sehingga mereka pun harus membayar uang sewa rumahnya,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Samarinda ini juga berencana dalam waktu dekat untuk segera rapat bersama Wakil Walikota Nusyirwan Ismail untuk mendiskusikan agenda sosialisasi kepada masyarakat.
Terpisah Kepala Bidang Perumahan Denny Alfian menyatakan saat ini pihaknya sudah tuntas dalam pendataan di tiga kelurahan yang menjadi sasaran relokasi, yaitu Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Pelita dan Sidomulyo. “Yang kami data untuk peruntukan 84 unit rumah itu hanya pemiliknya saja. sebagian besar ditemukan justru hanya penyewa. Bahkan satu orang bisa memiliki empat petak, hal inilah yang kami data betul-betul agar tidak salah dalam input data,” ucap Denny.
Untuk jumlah pemiliknya masing-masing pemilik bangunan dari SPL 23 orang, Pelita 35 orang dan Sidomulyo 34 orang. (ms)