Pasalnya, warga yang menutup Jalan H Nusyirwan Ismail atau Ring Road II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda membuka akses jalan tersebut sejak pukul 13.12 WITA siang tadi.
Video dibukanya jalan Ring Road II tersebut yang ditutup dengan batu tersebut ramai beredar di media sosial dimana sebuah eksavator mini terlihat mengangkat batu-batu tersebut untuk ditaruh di tepi jalan.
Hanya saja pembukaannya jalan tersebut dimungkinkan tak berlangsung lama. Pasalnya, warga yang memblokir jalan hanya memberikan waktu selama 14 hari kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kota Samarinda untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tanah mereka dan bila tak dipenuhi maka mereka akan menutup lagi jalan tersebut.
“Jalan Ring Road II dibuka mulai hari ini tapi hanya 14 hari, menunggu itikad baik dari pemerintah menyelesaikan proses ganti rugi kepada pemilik lahan,” ujar seseorang divideo yang beredar tersebut.
Penarikan penutupan jalan berlangsung sejak 13 Februari lalu yang berdampak besar pada lalu lintas di seputaran kawasan jalan yang diblokir.
Setiap hari sepanjang jalan Pangeran Suryanata dipenuhi kendaraan yang mengular dari ujung kawasan tersebut hingga ke simpang empat Jalan Ir H Juanda-Antasari-MT Haryono (eks Jalan Rawa Indah).
Semua kendaraan harus memutar melewati Jalan Pangeran Suryanata baik kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan besar seperti dump truk atau trailer. Selain kemacetan panjang kondisi tersebut juga membahayakan terutama bagi pengendara roda dua karena harus menyalip kendaraan besar agar tak terjebak macet.
Penutupan jalur Ring Road II di tahun 2023 ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan tahun 2022 lalu dengan alasan yang sama, belum dikuasainya hak warga pemilik lahan. Sudah 11 tahun mereka menunggu pemerintah menyelesaikan pembayaran tanah mereka yang dijadikan jalur umum tersebut namun tak kunjung mendapat kepastian hingga saat ini.
Editor: Aspian Nur