Upaya penyelundupan barang haram itu, berhasil digagalkan petugas yang berjaga, saat melakukan pemeriksaan makanan titipan berupa gorengan tempe, yang ditujukan ke salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP), berinisial AA.
Diketahui, titipan makanan itu dibawa oleh pria berinisial MH (45) yang berkerja sebagai ojek online (ojol).
Saat diperiksa mendetail, petugas mencurigai dua sasetan saus tomat, yang setelah dibuka ternyata berisi cairan dan saat dilakukan tes menggunakan alat, benar saja itu adalah sabu dalam bentuk cairan.
Hal ini diungkapkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (4/2/2023) hari ini.
"Iya ini modus baru, dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan, yang dibungkus dalam saus sachet," tuturnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Samarinda, untuk di proses lebih lanjut.
"Barang bukti dan pengunjungnya kami serahkan ke Polresta untuk di selidiki lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Rusdianto