Siap-Siap Berurusan dengan Polisi
1 menit baca2.542 kali dibaca

SAMARINDA - Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengancam pedagang yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut tabung melon hingga melebihi patokan harga, bahkan mencapai Rp 30 ribu, akan melibatkan kepolisian untuk diproses.
“Keterlaluan kalau sampai memanfaatkan momentum kelangkaan menjual sampai Rp 30 ribu. Keuntungannya hampir dua kali lipat. Kasihan warga pra sejahtera dan UKM kita kalau harus membeli Rp 30 ribu. Saya akan minta tolong kepolisian,” ucap Jaang kepada wartawan ketika menghadiri Musyawarah Cabang Hiswana Migas kota Samarinda di Hotel Aston, Senin (11/9) kemarin.









