32 Titik Reklame Dibersihkan
1 menit baca2.876 kali dibaca
SAMARINDA – Hingga kini upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membabat reklame terus digencarkan. Meskipun masih ada yang tersisa, Bidang Penataan Ruang tetap berupaya menuntaskan kewajibannya untuk membersihkan kota Tepian dari reklame tak sesuai aturan.
Kepala Bidang Penataan Ruang Jusmarandhana Alus mengungkapkan saat ini sudah ada 32 titik reklame yang tuntas dibersihkan oleh petugasnya.
“Totalnya ada 64 titik, saat ini kami sudah menyisir setengahnya. Kegiatan kami masih fokus pada jalan perkotaan hingga dua bulan ke depan. Setelah itu baru dilanjutkan pada kawasan pinggiran,” ujar pria yang akrab disapa Pak Yus.
Selebihnya ia menyebutkan beberapa titik yang telah ditertibkan diantaranya jalan Pahlawan, Dr Sutomo, Ahmad Yani, Karang Asam dan Wahid Hasyim.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha untuk turut serta membantu menertibkan, karena untuk membongkar satu titik bisa sampai Rp 30 juta. Kami tidak memiliki anggaran. Sehingga kami pun perlu juga dukungan dari pengusaha,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan beberapa kendala seperti sulitnya berkomunikasi dengan pihak pengusaha dan jauh dari kota Samarinda membuat pihaknya menunggu kepastian dari pihak pengusaha untuk membersihkan reklame mereka.
Namun, menurut Yus sampai akhirnya tahun tetap ada toleransi bagi pengusaha namun tetap saja agenda penertiban reklame masuk dalam agenda kami bisa tidak juga mendapatkan respon dari pihak pengusaha.
“Beberapa sudah ada yang membayar pajak mereka tahun ini. Sehingga koordinasi tetap kami jalankan agar tidak salah-salah membongkar. Target kami dalam dua bulan ke depan pembongkaran akan diprioritaskan di jalan Protokol. Seperti halnya jalan Kesuma Bangsa masih satu titik, Pahlawan satu, S Parman dua, Juanda tiga dan Letjen Suprapto 2 titik. Setelah itu kami akan pindah ke jalan Antasari, Gajah Mada dan kemudian kawasan pinggiran,” demikian Yus. (ms)








