Disebut Belum Kantongi Izin, DPRD Kaltim Minta Pupuk Kaltim Rampungkan Proses Administrasi Galian C
1 menit baca372 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim hingga saat ini semakin masif melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas pertambangan, Selasa (27/12/2022) tim yang dibentuk DPRD Kaltim itu memanggil Pupuk Kaltim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna meluruskan mekanisme yang sesuai dengan aturan berlaku.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin menjelaskan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh pihaknya lantaran mendapatkan laporan mengenai adanya aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT Pupuk Kaltim di wilayah konsesinya, namun penimbunan itu memanfaatkan pasir yang ada di wilayah laut Kota Bontang. "Nah seharusnya kan pihak perusahaan ini juga mengantongi izin galian c jika mau mengambil pasirnya," ucap Udin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim.










