Sebelum menjabat sebagai Ketua, Sri Wahyuni menjabat sebagai Ketua Bidang Pembinaan SDM dan Peranan Wanita. Sekarang jabatan tersebut diamanahkan kepada Nina Dewi, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPP KORPRI Kaltim Muhammad Jauhar Efendi menyebut, pengukuhan ini tidak merombak keseluruhan kepengurusan sebelumnya, tetapi hanya untuk mengisi kekosongan, karena ada pengurus yang memasuki purna tugas. "Selain itu juga ada pergeseran jabatan dalam kepengurusan," ujar Jauhar dalam keterangan tertulis diterima Korankaltim.com, Kamis (22/12/2022).
Sebagaimana diketahui, bahwa Ketua DPP KORPRI Kaltim sebelumnya adalah Muhammad Sa'bani, yang kala itu menjabat sebagai Sekda Prov. Kaltim. Namun, karena pada Bulan Februari 2022, Sa'bani memasuki purna tugas, maka berdasarkan hasil Rapat Pleno pada saat itu, disepakati Wakil Ketua I, Jauhar Efendi sebagai Plh. Ketua sampai terpilihnya Ketua yang baru.
Selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus KORPRI Prov. Kaltim, tanggal 31 Oktober 2022, disepakati secara aklamasi sebagai Ketua, Sri Wahyuni, yang sehari-hari menjabat Sekda Prov. Kaltim. Dalam menjalankan roda organisasi, Ketua dibantu oleh 4 Wakil Ketua dan 9 Ketua Ketua Bidang. Sedangkan jabatan Sekretaris, karena ex officio dijabat Kepala BKD Provinsi, dan Bendahara tetap dijabat oleh Muhammad Sa'duddin.
Usai pengukuhan, dalam sambutannya, Ketua DPP KORPRI Kaltim, yang sehari-hari menjabat sebagai Sekda Prov. Kaltim mengingatkan tentang kewajiban setiap PNS untuk mengembangkan kompetensi diri, minimal 20 jam pelajaran (20 JP) dalam satu tahun. Sedangkan, untuk ASN yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) wajib mengembangkan kompetensi dirinya maksimal 24 JP dalam satu tahun.
"Selain itu yang tidak kalah pentingnya, para ASN (PNS dan P3K) harus fokus untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persoalan digitalisasi juga diingatkan, bahwa itu adalah sebuah keharusan, termasuk upaya peningkatan produk lokal," ungkap Sri Wahyuni.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sa'bani atas jasa dan pengabdian sebagai Ketua yang lama dan beberapa pengurus yang lain yang telah memasuki purnatugas.
Selanjutnya, senada dengan Ketua DPP KORPRI Kaltim, Lalu Gita Ariadi, selaku Ketua Departemen Pengembangan KORPRI Daerah, mewakili Ketua DPN KORPRI, juga mengingatkan pentingnya digitalisasi. Digitalisasi adalah bagian dari perubahan. Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Sekarang orang bisa bisa bekerja dari mana saja (Work from anywhere).
"Perubahan harus bisa diterima secara flexible. Melalui pemanfaatan perkembangan teknologi informasi, sekarang ASN bisa bekerja 24 jam, karena itu Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) layak untuk dinaikkan". Demikian kata Lalu Gita Ariadi, yang sehari-hari menjabat sebagai Sekda Provinsi NTB dan juga sekaligus sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia.
Tak lupa, ia juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan karier PNS dan peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI.(*)
Editor : Rusdi