"Saya melihat Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengembalikan keputusannya kepada Walikota, dalam peninjauan oleh pihak ke 3 dengan jumlah 49.000 titik PJU bukan hanya mencover kebutuhan di Kota Samarinda-nya saja tetapi juga wilayah Provinsi dan Pusat," ucapnya.
Menurut Novan, dengan jumlah tersebut perlu dihitung kembali dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda, apakah mampu mencukupi kebutuhan atau harus bekerjasama dengan pihak ke3.
"Jika Pemkot Samarinda ingin bekerjasama dengan pengadaan PJU, tentu kita akan melihat sistem kerjasamanya seperti apa, jika ini memberatkan masyarakat pastinya akan merugikan," jelasnya.
Jangan sampai adanya PJU dari pihak ketiga malah menambah beban iuran masyarakat. "Hari ini kita bayar listrik secara otomatis telah masuk 10 persen masuk dalam penerangan jalan umum, jangan sampai angka tersebut malah di naikkan. Kan kasihan masyarakat," tuturnya.
Novan juga mengatakan, di Kota Samarinda masih banyak daerah-daerah yang minim pemukiman dan ini perlu diperhatikan lagi oleh pemerintah dengan menyediakan penerangan jalan. Khusus kawasan jalan yang dilalui oleh kendaraan besar dan ini perlu di pertimbangkan.
"Jikapun ada kerjasama antara Pemkot Samarinda dengan pihak ketiga dalam penyediaan PJU kedepan, masih akan dipertimbangkan lagi oleh DPRD dengan melihat sistemnya seperti apa," pungkasnya.
Penulis: */Rahmat Surya
Editor: Rusdi