Pansus RTRW Minta 66 Ribu Hektar untuk HPL Dikembalikan jadi Kawasan Hutan
1 menit baca651 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRW) dari DPRD Kalimantan Timur akan bersurat kepada kementerian, meminta penyesuaian dari hasil rapat internal pansus, dimana tujuan dari penyesuaian itu merupakan langkah tim pansus untuk mempertahankan program fasilitas kemitraan karbon hutan untuk implementasi penurunan emisi gas rumah kaca.
Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, dalam pembahasan tim pansus yang berlangsung pada Kamis (1/12/2022) lalu sempat terjadi perdebatan yang dimana mengenai penyesuaian terkait 66 ribu hektar yang hendak dijadikan kawasan Hak Pengelolaan (HPL), namun justru pihaknya menginginkan supaya dapat dikembalikan menjadi kawasan hutan.










