"Ini menjadi konsep dari Gubernur, bagaimana tata kelola Perusda perlu dilakukan audit," kata Adji usai Diskusi Media Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/11/2022) sore tadi.
Menurutnya, Perusda yang diberikan penyertaan modal dari Pemda, sudah sepatutnya berkontribusi nyata terhadap daerah. Sehingga perusda harus memberikan keuntungan bukan justru menjadi beban bagi daerah.
Karenanya, Inspektorat mencoba menguatkan barisannya untuk berperan melakukan pencegahan dari tindakan korupsi.
Menyangkut jadwal dari audit Perusda, dikatakan Adji bahwa sejauh ini masih belum masuk dalam. program sehingga belum terjadwalkan. "Kemungkinan di tahun depan," terangnya.
Untuk diketahui delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah naungan Pemprov Kaltim yaitu Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara, Perusda Ketenaga Listrikan, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Jamkrida dan PT Asuransi Bangun Askrida.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Rusdi