Persoalan 21 IUP Palsu Mendekati Titik Terang
1 menit baca305 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu kini mendekati titik terang. Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan di DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022) memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menelaah proses perizinan dari dokumen-dokumen tersebut.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin mengatakan, dari sejumlah dokumen itu terdiri dari 2 surat pengantar izin bernomor 5503/4938/B.Ek pertanggal 14 September 2021 terdiri dari 8 IUP dan 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 pertanggal 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP sehingga jika ditotal sebetulnya terdapat 22 IUP di dalamnya, namun ditegaskan satu diantara itu memiliki kelengkapan dokumen sesuai syarat.










