Ilegal Mining Penghancur Ruang Hidup Masyarakat
1 menit baca521 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Polemik mengenai pertambangan tanpa izin alias ilegal mining menjadi perbincangan serius di Kaltim. Persoalan ini terkesan tak ada penyelesaian yang tak kunjung usai. Ditambah munculnya kabar adanya aparat kepolisian yang justru diduga membekingi aktivitas haram tersebut, tentu kian mencambuk hati warga Kaltim.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) Warkhatun Najidah mengatakan permasalahan tambang ilegal ini sejatinya menjadi penghancur ruang hidup masyarakat.










