Penerimaan Pajak Daerah Kalimantan Timur Tahun Ini Surplus, Relaksasi Pajak Kendaraan Capai Rp1,02 Triliun
1 menit baca507 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penerimaan pajak daerah tahun 2022 hingga awal November ini mengalami kenaikan tidak seperti biasanya alias surplus. Tren tersebut mengalami hasil positif satu diantaranya karena adanya relaksasi pajak kendaraan sejak Agustus lalu hingga akhir tahun nanti.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menerangkan untuk tren penerimaan pajak daerah menunjukkan hasil positif, dari target Rp5,84 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, realisasi hingga 28 Oktober 2022 telah mencapai Rp6,10 triliun atau sebesar 104,47 persen debgan surplus Rp261 miliar.










