Polisi Bakal Datangkan Petugas Labfor Terkait Kebakaran di Pelita 7 Samarinda yang Tewaskan Pemilik Rumah
1 menit baca362 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda masih melakukan koordinasi untuk mendatangkan petugas dari laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri guna mengetahui pasti penyebab kebakaran di Jalan Pelita 7, RT 35, Perumahan Sambutan Indah Permai, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Minggu (2/10/2022) kemarin sekitar pukul 16.25 WITA.
Seperti diketahui, musibah tersebut menyebabkan satu orang tewas terbakar yakni pemilik rumah atas nama Iskanah (60). "Ini sedang kami koordinasikan ya," katanya, Senin (3/10/2022).









