Satpol PP Dibekali Pengaturan Lalu Lintas
1 menit baca1.107 kali dibaca

SAMARINDA – Dalam menjalakan tugasnya sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda), seperti melakukan penertiban bangunan liar dan razia, tidak jarang Satpol PP Samarinda kerap melibatkan banyak personil dan juga membawa banyak kendaraan. Hal tersebut tentunya bisa memicu kemacetan di jalan raya, jika tidak ada yang mengerti tentang dasar-dasar pengaturan lalu lintas. Nah, Kamis (7/9), sebanyak 75 personil Sat Pol PP Samarinda, mendapatkan pengaragan dan pengenalan tentang pengaturan lalu lintas dari Sat Lantas Polresta Samarinda. Acara tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Samarinda, Jalan Balai Kota.
“Kita memberikan sosialisasi. Artinya, apabila ada acara-acara besar, paling tidak Satpol PP juga tau dasar-dasar pengaturan lalu lintas. Jadi tidak ngawur,” ujar Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Bonay Wahyu Wicaksono. Ia mengharapkan, Satpol PP selalau berkordinasi dengan jajaran Sat Lantas, setiap ada kegiatan Satpol PP yang berhubungan dengan diperlukannya pengaturan lalu lintas. Dengan adanya sosialisasi tersebut, Bonay berharap kedepannya pekerjaan yang dilakukan Satpol PP bisa berjalan dengan lancar dan juga lalu lintas tetap lancar.









