Dialokasikan Rp 11 M untuk Bebaskan Lahan
2 menit baca932 kali dibaca
SAMARINDA - Sering tidak tuntas dalam permasalahan sosial, anggaran pembebasan lahan kembali menjadi fokus Pemkot Samarinda. Menjelang pengesahan APBD Perubahan, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) memastikan telah menganggarkan untuk pembebasan lahan senilai Rp11 miliar.
“Ya untuk melancarkan pembangunan, kami juga mengupayakan untuk pembebasan lahan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toni Suhartono.
Berdasarkan kebutuhan, seharusnya anggaran untuk pembebasan lahan senilai Rp 62 miliar, namun dengan anggaran yang masih terbilang lesu, TAPD membatasinya dengan Rp11miliar.
Anggaran tersebut pun harus dibagi-bagi ke beberapa segmen pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan.
“Beberapa diantaranya untuk jalan pendekat dari Mahkota II yang sudah jadi, karena memerlukan pembebasan segera makanya kamipun terus mengupayakan untuk menganggarkan untuk wilayah tersebut,” urainya.
Lain halnya dengan lahan yang belum dibebaskan di Terminal Bukit Pinang.
“Kalau itu (Terminal Bukit Pinang) tidak akan dianggarkan lagi, karena sebelumnya sudah dibayar Rp 2 miliar sejak awal pembebasan lahan 2004 lalu. Sisanya Rp 1 miliar tidak kami bayar, karena pemilik lahan tidak sepakat dengan harganya,” tegasnya.
Pemkot pun tidak menginginkan lebih dari Rp1 miliar untuk sekedar pergantian lahan yang tersisa.
Sehingga lahan yang belum dibebaskan akan di kembalikan kepada pemiliknya.
Terpisah, Kabid Keagrariaan Dinas Pertanahan Yusdiansyah ada beberapa segmen yang membutuhkan angaran pembebasan lahan.
“Seperti akses jalan Terminal Penumpang Palaran. Berdasarkan perencanaan diperlukan dana Rp 16 miliar dengan luas lahan 11 hektare,” sebutnya.
Sedangkan untuk jalan tembus jembatan Mahkota II ke arah Utara Samarinda, tinggal menunggu proses untuk segera di tuntaskan.
diakuinya, tinggal proses pembayaran saja.
Sedangkan segmen baru, Yusdi mengaku dari pihaknya tidak ada mengajukan lokasi lainnya lagi selain pengajuan yang ada dalam tahun ini.
“Sebelum adanya penganggaran, pasti melalui kami dulu, untuk menetapkan lokasi. Namun sampai saat ini kami tidak ada mengajukan segmen baru. Jadi untuk akses seperti jalan Terminal Penumpang Palaran itu berdasarkan ajuan dari mengajukan PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” demikian Yusdi. (ms)









