Provinsi Kaltim Raih Indeks Kemerdekaan Pers Tertinggi Tahun 2022
1 menit baca346 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur meraih nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonrsia tahun 2022. Hal ini disampaikan Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu berdasarkan atas survei IKP 2022 yang dilakukan Dewan Pers di 34 Provinsi yang meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan Informan Ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).
Dari hasil survei tersebut dikatakan Ninik, semua nilai IKP 2022 di ketiga lingkungan mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Diantaranya, lingkungan fisik dan politik mendapat nilai 78,95 atau naik 1,85 poin, lingkungan ekonomi mendapat nilai 76,86 atau naik 1,97 poin, dan lingkungan hukum mendapat poin 76,71 atau naik 1,84.









