"PHM senantiasa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam seluruh kegiatan operasi perusahaan untuk menjamin keselamatan, keandalan dan kepatuhan terhadap peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," kata Frans dalam rilis yang diterima Korankaltim.com, Kamis (4/8/2022).
Dalam pertemuan kali ini dibahas tentang program penghijauan untuk pangan, program layak huni, dan pelaporan program pengurangan gas rumah kaca di area Kalimantan Timur melalui aplikasi AKSARA," sambungnya.
Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris menambahkan bahwa pihaknya dan PHI beserta anak perusahaan serta afiliasinya berkomitmen melakukan pekerjaan dengan patuh. "Dalam menerapkan prinsip good governance serta mengedepankan aspek keselamatan dan keselamatan lingkungan," sebutnya.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur, Ence Ahmad Rafiddin Rizal memberikan apresiasi kepada PHM karena terus melakukan koordinasi khususnya terkait bimbingan teknis lingkungan untuk terus memperbaiki sistem pelaporan.
Termasuk menyesuaikan dengan sistem peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga arahan dari Gubernur Kalimantan Timur. "Selama ini PHM telah patuh pada aturan dalam menjalankan operasi di Wilayah Kerja Mahakam dan kami sangat mengapresiasi hal ini," tutup Rizal.
Untuk diketahui, PHM menjalankan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance) di Wilayah Kerja Mahakam di Kalimantan Timur.
PHM bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang inovatif di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur dan tanggap bencana guna.
Tujuannya guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan pencapaian Sustainability Development Goals. (*)