Dugaan 21 IUP Palsu, Isran Tegaskan Bukan Wewenangnya
1 menit baca454 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor akhirnya memberikan pernyataannya atas dugaan pemalsuan 21 dokumen peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Dokumen-dokumen tersebut diduga palsu lantaran tak ada satupun instansi terkait dilingkungan Pemprov Kaltim yang mengaku menerbitkan izin peningkatan IUP dari eksplorasi ke operasi produksi atas 21 perusahaan tambang batu bara yang ada di Benua Etam.










