"Informasi yang saya dapat memang begitu, tapi saya belum cek informasinya. Ini masih menunggu update laporan dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang)," kata Udin, sapaan akrab Syafruddin Jumat (22/7/2022) malam ini.
Sementara Ketua DPC PKB Kutai Kartanegara H Untoro membenarkan informasi yang beredar terkait penangkapan KM. "Informasinya benar, tapi belum bisa ditengok," kata Untoro.
PKB Kutai Kartanegara akan melakukan back up secara penuh kepada KM karena sebagai kader, KM harus dijaga.
H Untoro mengatakan sebenarnya masalah yang ada ini merupakan peristiwa yang telah lama berlalu. KM awalnya hanya sebagai saksi. "Dan ini sekarang sudah ditangkap," singkatnya.
Diketahui KM ditangkap oleh aparat kepolisian di Blitar, Jawa Timur. KM ditangkap kepolisian saat melakukan kunjungan kerja Kamis (21/7/2022) kemarin, atas dugaan pemalsuan pembuatan surat tanah saat dirinya menjabat sebagai Kades Giri Agung Kecamatan Sebulu, Kukar periode 2011-2017.
KM sendiri merupakan anggota DPRD Kutai Kartanegara yang duduk di Komisi IV, terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman pada Pemilu 2019 lalu. KM saat ini sejatinya sedang berproses untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kukar.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Aspian Nur