Tertibkan Pertamini, Pemkot Samarinda Persiapkan Surat Edaran
1 menit baca547 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penertiban terhadap Pertamina Mini (Pertamini), Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang di warung kelontong yang menjamur di Kota Samarinda sudah direncanakan Pemerintah Kota Samarinda mengingat gerai penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu minim pengamanan.
Hanya saja pemkot masih menunggu laporan teknis dari bagian pengampu dalam hal ini Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kota Samarinda.










