Sedangkan di Jalan Joyo Mulyo II RT. 38, untuk masuk ke titik tambang diduga ilegal tersebut terlebih dahulu harus melewati perumahan warga sekitar, denga masuk kurang dari 100 meter, dan tumpukan tepat berada di belakang rumah warga, tepat diatas bukit.
Media ini mencoba menemui seorang warga, yang rumahnya tak jauh dari lokasi di Jalan Artomoro mengatakan jika itu merupakan lahan perumahan dan memang sengaja dikeruk batu baranya lebih dahulu.
"Kalau tidak salah itu sudah tiga kalau hauling, sampai larut malam, gak mati ya ada ratusan truk itu bolak balik," kata pria yang enggan disebutkan namanya.
Sementara untuk di Jalan Joyo Mulyo RT.38 sendiri disebutkannya sudah dua kali hauling.
"Itu juga sama dalam perumahan, pak Tamin ini pengembang perumahannya, kalau Jalan Artomoro itu saya kurang tahu siapa," singkatnya.
Sementara, Penjabat Fungsional Penata Bangunan PUPR Samarinda, Agus Juliansyah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi di Jalan Joyo Mulyo II pagi tadi, bersama dengan DLH dan Kecamatan.
"Pagi tadi kami sudah tinjau, tidak ada kegiatan dan kami temukan ada pematangan dan pembukaan lahan, juga ada tumpukan emas hitamnya. Tetapi, itu bukan kewenangan kami," ujar Agus.
"Kami akan buatkan surat penghentian pematangan lahan di Lempake, jadi dua lokasi itu (di Lempake) kami proses membuat penghentian kegiatannya," sambungnya.
Ia pun menyebutkan jika Tamin, yang sebelumnya disebutkan sebagai pemilik lahan, ternyata merupakan pengembang perumahan.
"Dia ini buka lahan, mungkin saat pengerjaan ditemukan ada batu baranya di lokasi. Jadi sesuai tupoksi kami, kami hanya menindak terkait pematangan lahannya, karena kan untuk tambang ada inspektur tambang sendiri, makanya kami tidak berani terlalu jauh, sehingga kami hanya menindak terkait izin pematangan lahannya," bebernya.
Saat ini pihaknya dalam tahap pembuatan surat penghentian dan meminta mengurus izin pematangan lahan. "Iya, mereka tidak ada izinnya dan sudah kami panggil (Tamin)," tegasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur